You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

Kabupaten Sumenep

Pelayanan Administrasi Keuangan Desa / Sistem Informasi Keuangan Desa (SISKEUDES)


Persyaratan

  • Membawa laporan kompilasi pengelolaan keuangan desa yang dituangkan kedalam aplikasi Sistem Informasi Keuangan Desa (SISKEUDES)

Sistem, Mekanisme dan Prosedur

  • Pemohon datang langsung ke Dinas PMD
  • Kasi / JF / Staf yang menangani Siskeudes menerima laporan kompilasi pengelolaan keuangan desa
  • Admin Siskeudes memverifikasi laporan pengelolaan keuangan desa yang tertuang dalam aplikasi SISKEUDES
  • Hasil Verifikasi di teruskan ke Kasi / JF Penanggung jawab Pengelolaan Keuangan Desa untuk minta Paraf
  • Hasil Verifikasi di teruskan ke Kepala Bidang untuk minta Paraf
  • Hasil Verifikasi di teruskan ke Kepala Dinas untuk minta Tanda Tangan
  • Setelah Ditandatangani Kepala Dinas, dikirim oleh Admin Siskeudes Ke BPKD dan Inspektorat

Waktu Penyelesaian

  1. 1 Hari || Menyesuaikan dengan permasalahan  ±1 hari

Biaya / Tarif

  • Tidak dipungut biaya

Produk Pelayanan

  • Konsultasi, saran, masukan, solusi terhadap permasalahan dalam pembuatan laporan keuangan Desa

Pengaduan Pelayanan

Anda dapat menghubungi kami melalui informasi dibawah ini.

Jam Operasional : Senin-Kamis : 07.30 - 15.30 wib | Jumat: 06.00 - 15.30 wib

Alamat : Jalan Trunojoyo 118, Kode Pos 83355 Kabupaten Sumenep Provinsi Jawa Timur

No. Telp : -

Email : dpmdsumenep@sumenepkab.go.id 

Media Sosial

Webpage :  https://dpmd.sumenepkab.go.id/first

Istagram, facebook, twitter : dpmdkabsumenep

Bagikan artikel ini:
Komentar

Logo Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kolor

DINAS PEMBEDAYAAN

MASYARAKAT DAN DESA

              

Kontak Kami

Jalan Trunojoyo 118, Kode Pos 83355
Kab. Sumenep, Prov. Jawa Timur

dpmdkabupatensumenep@gmail.com
082338544895

DPMD TV

© 2024 DPMD Sumenep