You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

Kabupaten Sumenep

Sekilas tentang Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sumenep


Dinas merupakan unsur pelaksana Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah di bidang pemberdayaan masyarakat dan desa yang dipimpin oleh Kepala Dinas yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep

Susunan Organisasi Dinas sebagaimana dimaksud teridiri dari :

  • Kepala Dinas
  • Sekretariat
  • Bidang Pemerintahan Desa
  • Bidang Pemberdayaan Usaha Ekonomi dan Kerjasama Desa
  • Bidang Pemberdayaan Kelembagaan dan Ketahanan Masyarakat Desa

Alamat Kantor :

Jalan Trunojoyo 118, Kode Pos 83355 Kab. Sumenep, Prov. Jawa Timur

Bagikan artikel ini:
Komentar

Logo Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kolor

DINAS PEMBEDAYAAN

MASYARAKAT DAN DESA

              

Kontak Kami

Jalan Trunojoyo 118, Kode Pos 83355
Kab. Sumenep, Prov. Jawa Timur

dpmdkabupatensumenep@gmail.com
082338544895

DPMD TV

© 2024 DPMD Sumenep