Persyaratan
- Membawa dokumen / proposal permohonan bantuan dana hibah yang ditujukan kepada Bupati Sumenep beserta kelengkapan yang dipersyaratkan
Sistem, Mekanisme dan Prosedur
- Pemohon Datang Lansung DPMD
- Dilayani oleh Bidang /ASN yang menangani Hibah, Bansos dan BKK Desa
- Layanan administrasi dimulai dari Nota Pembuatan Kontrak / Nota Perjanjian Hibah / Bansos . BKK Desa
- Berkas yang sudah lengkap untuk ditindaklanjuti
- Pencairan langsung Ke rekening Penerima
Waktu Penyelesaian
-
2 Minggu || 1 - 2 Minggu (jika dapat diselesaikan)
Biaya / Tarif
- Tidak dipungut biaya
Produk Pelayanan
- Berkas administrasi usulan pencairan Dana Hibah/Bansos/BKK Desa yang siap diteruskan ke BPKD Kabupaten Sumenep
Pengaduan Pelayanan
Anda dapat menghubungi kami melalui informasi dibawah ini.
Jam Operasional : Senin-Kamis : 07.30 - 15.30 wib | Jumat: 06.00 - 15.30 wib
Alamat : Jalan Trunojoyo 118, Kode Pos 83355 Kabupaten Sumenep Provinsi Jawa Timur
No. Telp : -
Email : dpmdsumenep@sumenepkab.go.id
Media Sosial
Webpage : https://dpmd.sumenepkab.go.id/first
Istagram, facebook, twitter : dpmdkabsumenep