Persyaratan
- Membawa dokumen / laporan permasalahan yang akan dikonsultasikan terkait pelayanan konsultasi dan fasilitasi produk hukum desa
Sistem, Mekanisme dan Prosedur
- Pemohon datang langsung ke Dinas PMD Kab. Sumenep
- Konsultasi dengan Kepala Bidang / JF (arahan dari Kepala Dinas)
- Hasil Konsultasi
Waktu Penyelesaian
-
1 Hari || Menyesuaikan dengan permasalahan ± 1 Hari (Apabila memerlukan arahan langsung dari Kepala Dinas)
Biaya / Tarif
- Tidak dipungut biaya
Produk Pelayanan
- Konsultasi, saran, masukan, solusi desa terhadap permasalahan dalam penyusunan produk hukum desa
Pengaduan Pelayanan
Anda dapat menghubungi kami melalui informasi dibawah ini.
Jam Operasional : Senin-Kamis : 07.30 - 15.30 wib | Jumat: 06.00 - 15.30 wib
Alamat : Jalan Trunojoyo 118, Kode Pos 83355 Kabupaten Sumenep Provinsi Jawa Timur
No. Telp : -
Email : dpmdsumenep@sumenepkab.go.id
Media Sosial
Webpage : https://dpmd.sumenepkab.go.id/first
Istagram, facebook, twitter : dpmdkabsumenep