Dalam memperingati Hari Santri Nasional Tahun 2022, seluruh ASN di lingkungan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sumenep diwajibkan memakai busana muslim muslimah dan bersarung selama 2 hari.
Disela momentum Hari Santri ini, Kepala DPMD Kabupaten Sumenep Anwar Syahroni Yusuf mengadakan rapat staff dan memberikan sosialisasi tentang Bahaya Narkoba kepada pegawai ASN dan Non ASN di Lingkungan DPMD Kabupaten Sumenep.(adm dpmd)