You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

Kabupaten Sumenep

Pengelolaan Desa Wisata


Pengelolaan Desa Wisata

(Repost by surabayapagi.com) Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, menciptakan visi Sumenep unggul, Mandiri dan Sejahtera.

Hal ini disampaikan oleh Kepala DPMD Kab. Sumenep, Anwar Syahroni Yusuf AP,M.Si (memakai baju keki coklat) kepada Surabaya pagi, Kemarin.

"Dalam langkah untuk menciptakan kemandirian desa, dan kesejahteraan masyarakat desa, maka pemerintah daerah mendukung desa wisata di kabupaten Sumenep," ujarnya.

Menurutnya, di Sumenep pengembangan dan pengelolaan wisata desa sudah terbilang banyak dikunjungi oleh masyarakat desa dan orang luar, sehingga banyak  juga wisatawan yang datang bertujuan hanya ingin mengetahui keberadaan wisata desa yang ada di Kab Sumenep.

"Para wisatawan yang mau datang ke Sumenep, itu karena adanya ketertarikan dari sesuatu yang berbeda, selain itu juga, ada sesuatu yang menarik sehingga ada perasaan ingin tahu ke Kab Sumenep," terangnya.

Pengembangan desa wisata di sejumlah titik desa yang ada di Kab. Sumenep, sebanyak 330 desa dari 27 Kecamatan yang ada, hal ini bisa membantu pemerintah daerah dalam mengatasi angka kemiskinan di Kab Sumenep.

“Bahkan nantinya bisa  menambah pendapatan asli daerah (PAD) dalam pengembangan desa wisata di sejumlah desa yang ada di Kab Sumenep," jelasnya. 

Makanya, pemerintah daerah selalu memberikan pengetahuan dan sosialisasi di desa-desa tentang pentingnya membangun wisata desa, mungkin, karena keterbatasan pengetahuan dan keterampilan terkait pengelolaan, dan terbatasnya kapabilitas masyarakat dalam memahami sumber dana desa.

“Selain itu juga adalah keterbatasan modal/dana dalam pengelolaan wisata desa, karena disebabkan minimnya keterlibatan masyarakat lokal dalam pengembangan desa wisata,” urainya.

Ia juga mengatakan, potensi desa wisata harus dikembangkan dan dikelola, karena ini membuka peluang berusaha, meningkatkan perekonomian masyarakat dan memanfaatkan sumber daya selain meningkatkan pades dan membamgun citra desa itu sendiri.

“Jadi, sekalipun sudah dijelaskan dalam sosialisasi di desa-desa, masih saja di desa itu tidak tahu bagaimana mengembangkan desa wisata itu, padahal hanya melakukan identifikasi dan pengembangan atraksi wisata yang primer dan atraksi wisata pendukung,” jelasnya.

"Banyak wisata yang perlu dibangun di desa tujuannya untuk meningkatkan taraf perekonomian masyarakatnya, makanya perlu adanya wisata desa yang berbasis produk dan pasar," imbuhnya.

Untuk pencapaian kriteria desa wisata itu, kata dia, setidaknya di desa itu harus  memiliki potensi produk/daya tarik wisata yang unik dan khas, serta komunitas masyarakatnya siap menerima komitmen yang kuat dari masyarakat setempat.

Selain itu sambungnya, di desa itu memiliki potensi SDM lokal yang mendukung, serta peluang dan dukungan ketersediaan fasilitas, seperti sarana prasarana dasar, potensi dan kemampuan dalam menciptakan pasar wisatawan.

Sementara,  Kepala Bidang PUE & KD  Pemberdayaan Usaha Ekonomi dan Kerjasama Desa  Kab. Sumenep, Fadholi ST, MT, mengatakan, bahwa desa wisata itu sudah masuk dalam  RPJMD Kabupaten sumenep dengan visi "Sumenep unggul Mandiri dan sejahtera"

"Kita berharap, dengan adanya Wisata desa, nanti dapat mengetuk desa lain, untuk melakukan hal yang sama," terangnya.

Jadi desa wisata pedesaan yang memiliki keunikan dan daya tarik yang khas, salah satunya keunikan fisik lingkungan dalam pedesaan maupun kehidupan sosial budaya kemasyarakatan. AR

Bagikan artikel ini:
Komentar

Logo Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kolor

DINAS PEMBEDAYAAN

MASYARAKAT DAN DESA

              

Kontak Kami

Jalan Trunojoyo 118, Kode Pos 83355
Kab. Sumenep, Prov. Jawa Timur

dpmdkabupatensumenep@gmail.com
082338544895

DPMD TV

© 2024 DPMD Sumenep