You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

Kabupaten Sumenep

Bersama Berantas Korupsi Menuju Masa Kejayaan


Bersama Berantas Korupsi Menuju Masa Kejayaan

(Repost by Portal Achmad Fauzi) Bupati Achmad Fauzi pada peringatan hari anti korupsi mengingatkan bahwa korupsi merupakan musuh bersama. Korupsi wajib diberantas demi mewujudkan “Sumenep Menuju Masa Kejayaan”, masyarakat sejahtera serta tercipta pemerintahan good governance.

Peringatan hari anti korupsi sedunia di Kabupaten Sumenep dibuka oleh Fauzi di Gedung Korpri Sumenep, pada Kamis (15/12) dengan melibatkan berbagai lapisan.

Fauzi menyampaikan, peringatan hari anti korupsi 2022 yang mengusung tema “Indonesia Pulih Bersatu Lawan Korupsi” merupakan penanda sekaligus pengingat bahwa Korupsi merupakan musuh bersama.

Hal pertama yang mesti dilakukan oleh seluruh pihak adalah melakukan penyadaran diri, memperingati hari anti korupsi sedunia merupakan bentuk pengawasan bagi diri sendiri.

“Tema ini sejalan untuk memberantas korupsi sekaligus penguat komitmen langkah kita semua, khususnya eksekutif dan legeslatif agar menjalankan pemerintahan yang bebas korupsi. Sehingga terwujud pemerintahan yang good governance,” terangnya.

Upaya pemberantasan korupsi, sambung Fauzi, mesti dilakukan untuk semangat menuju perubahan mindset (pola pikir) agar tidak tergoda dengan hal-hal yang melahirkan perilaku korup.

“Maka untuk itulah, mindset yang harus kita perkuat memiliki komitmen kuat, semangat bersama agar membawa pemerintahan ini lebih baik ke depan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, Pemerintah Kabuapaten (Pemkab) Sumenep telah melakukan langkah-langkah strategis dalam upaya pemberantasan korupsi. Di antaranya melakukan sosialisasi dan pemahaman kepada seluruh ASN agar menghindari korupsi serta gratifikasi.

Selain itu, kata Fauzi, Pemkab Sumenep telah menarapkan wajib lapor harta kekayaan yang tujuannya adalah mendorong semangat pencegahan korupsi di Sumenp. “Pemkab sumenep akan memberikan penghargaan bagi insan dan OPD yang aktif dalam pencegahan korupsi,” jelas Fauzi.

Upaya pemberantasan korupsi tidak cukup hanya melaui pengawasan dari intsan terkait. Melibatkan peran serat masyarakat dengan memberikan edukasi dan melakukan perbaikan sistem, juga mesti dilakukan dalam pemberantasan korupsi. “Maka saya berharap masyarakat Sumenep semakin sejahtera terbebas dari korupsi,” pungkasnya. (adm Portal Achamad Fauzi)

Bagikan artikel ini:
Komentar

Logo Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kolor

DINAS PEMBEDAYAAN

MASYARAKAT DAN DESA

              

Kontak Kami

Jalan Trunojoyo 118, Kode Pos 83355
Kab. Sumenep, Prov. Jawa Timur

dpmdkabupatensumenep@gmail.com
082338544895

DPMD TV

© 2024 DPMD Sumenep