Senin (24/7/2023) Bupati Sumenep membuka kegiatan Bimbingan Teknis "Pengelolaan Aset Desa Menggunakan Aplikasi Sipades pada Pemerintah Desa di Kabupaten Sumenep" yang bertempat di Hotel Asmi Sumenep. Kegiatan Bimtek ini merupakan Program Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
Kabupaten Sumenep melalui bidang Pemerintahan Desa bekerja sama dengan Universitas KH. Bahaudin Mudhary Madura.
Sistem Pengelolaan Aset Desa (SIPADES) merupakan aplikasi pencatatan administrasi aset desa sesuai dengan amanat dari Permendagri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa, mulai dari perencanaan, pengadaan, penata usahaan sampai dengan penyajian laporan yang dilengkapi dengan kodefikasi dan labelisasi aset desa sesuai dengan pedoman umum kodefikasi aset desa sehingga dapat terwujud dengan tertib, efektif dan optimal sesuai prinsip-prinsip pengelolaan aset pada umumnya. SIPADES akan memudahkan kepala desa dan perangkat desa dalam mengelola aset desa yang transparan
dan akuntabel. Hal ini sesuai dengan motto SIPADES: “Akuntabilitas transparansi pengelolaan aset desa untuk kemajuan dan kesejahteraan desa”.
Bupati Sumenep H. Achmad Fauzi Wongsojudo, SH, MH. "sangat mengapreasi kegiatan Bimtek ini karena di zaman sekarang yang sudah masuk era digitalisasi, juga untuk meminimalisir penyelewengan aset desa yang dilakukan oleh oknum". ucap Bupati Sumenep.
Kegiatan Bimbingan teknis ini dilaksanakan mulai 24 Juli 2023 - 1 Agustus 2023 yang terbagi 4 angkatan setiap harinya, dengan peserta perwakilan Perangkat Desa dari 330 desa di Kabupaten Sumenep dengan narasumber oleh Kemendagri Dirjen Bina Desa, DPMD
Provinsi Jawa Timur dan Inspektorat Kabupaten Sumenep