Kamis (14/9/2023) Kegiatan Apel pagi bersama dikemas dengan Penandatanganan Netralitas Pegawai ASN dalam Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024, diikuti seluruh Pegawai ASN Dinas PMD Kabupaten Sumenep.
Demi menyukseskan pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 Kami berikrar :
- Menjaga dan menegakkan prinsip netralitas pegawai ASN di instansi masing-masing dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik baik sebelum , selama , maupun sesudah pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024.
- Meghadiri konflik kepentingan tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada pegawai ASN dan seluruh elemen masyarakat serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu.
- Menggunakan media social secara bijak dan tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong.
- Menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun
Demikian ikrar ini kami buat dan dilaksanakan dengan penuh integritas dan rasa tanggung jawab dalam rangka mewujudkan netralitas Pegawai ASN yang bermartabat beretika dan demokratis demi terwujudnya persatuan dan kesatuan NKRI.