You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

Kabupaten Sumenep

Bupati Sumenep Mengukuhkan Perpanjangan Masa Keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa di Kab. Sumenep


Bupati Sumenep Mengukuhkan Perpanjangan Masa Keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa di Kab. Sumenep

    Bupati Sumenep, Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo, S.H., M.H., mengukuhkan Perpanjangan Masa Keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa Periode 2020-2028, 2021-2029, dan 2022-2030 di Pendopo Agung Keraton Sumenep.

    Turut hadir Wakil Bupati, Ketua DPRD Sumenep, Jajaran Forkopimda, camat se Kabupaten SUmenep, Ketua AKD, serta 2.448 anggota BPD yang akan dikukuhkan.    Kepala Dinas PMD Kab. Sumenep, Anwar Syahroni Yusuf, AP., M. Si. dalam laporannya mengatakan sebanyak 2448 orang resmi di perpanjang masa baktinya.


    “Atas nama Pemerintah Kabupaten Sumenep, saya mengucapkan selamat dan sukses kepada 2.448 anggota BPD yang mendapat tambahan masa jabatan dua tahun, dari sebelumnya enam tahun menjadi delapan tahun,” disampaikan Bupati.


    “Maka tugas hubungan kerja dengan Kepala Desa harus harmonis, artinya kepentingannya jangan berbeda dengan kepentingan golongan yang di maksud disini adalah yang di ambil.kepentingan bersama atau kepentingan umum yaitu kepentingan Masyarakat di Desa” ungkap Bupati Fauzi.


    Bupati Fauzi juga memberikan apresiasi kepada Kepala DPMD Kabupaten Sumenep Anwar Syahroni atas prestasinya karena di Tahun 2024 di Kabupaten Sumenep tidak ada desa tertinggal bahkan sangat tertinggal.
Pada tahun 2024 di Kabupaten Sumenep tercatat 92 desa berkembang, 137 desa maju dan 101 desa mandiri pada intinya tidak ada desa tertinggal dan sangat tertinggal.

Bagikan artikel ini:
Komentar

Logo Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kolor

DINAS PEMBEDAYAAN

MASYARAKAT DAN DESA

              

Kontak Kami

Jalan Trunojoyo 118, Kode Pos 83355
Kab. Sumenep, Prov. Jawa Timur

dpmdkabupatensumenep@gmail.com
082338544895

DPMD TV

© 2024 DPMD Sumenep